Jumat, 05 Agustus 2011

Merek Dagang


Merek adalah suatu "tanda" yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Masa berlaku merek 10 tahun sejak terdaftar dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya.
BAGAIMANA CARA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG ?
Suatu permohonan untuk pendaftaran merek dagang harus diterima oleh Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Permohonan harus mencantumkan etiket merek, termasuk semua jenis warna, bentuk, atau bentuk 3 dimensi. Apabila etiket merek menggunakan bahasa asing atau menggunakan huruf/angka yang tidak lazim digunakan dalam bahasa Indonesia, harus disertai dengan terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Permohonan harus juga dilengkapi dengan daftar barang atau jasa yang akan diberi tanda/merek tersebut. Tanda tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar dapat dilindungi sebagai suatu merek dagang atau tipe merek lain. Merek dagang harus memiliki daya pembeda, sehingga pelanggan dapat membedakan, mengidentifikasi suatu produk tertentu terhadap produk yang lain, Merek dagang tidak boleh membingungkan pelanggan atau melanggar norma kesopanan atau moralitas.
Selain itu, permohonan merek juga harus mencantumkan surat pernyataan bahwa merek yang akan didaftarkan adalah miliknya, juga surat kuasa apabila permintaan pendaftaran merek diajukan melalui kuasa, serta membayar seluruh biaya.
Langkah-Langkah Pendaftaran Merek:

Berikut ini adalah tahap yang harus dilalui seorang produsen atau pengusaha dalam mendaftarkan merek dagangnya:

Pertama, pengusaha mencocokkan merek dagang yang akan didaftarkan dengan daftar umum merek yang dikeluarkan Ditjen HAKI.
Daftar umum merek adalah daftar merek dagang yang sudah diakui oleh Ditjen HAKI. Bila pengusaha mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan kuasa hukumnya.

Kedua, menyerahkan persyaratan administrasi.
Pemohon sertifikat merek dagang dibedakan antara perorangan dan badan hukum atau perusahaan. Namun, pada prinsipnya, persyaratan administrasinya tidak berbeda jauh antara pemohon perorangan dan perusahaan.

Beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi pemohon, antara lain:
1.       mengisi formulir dengan diketik rapi dan menggunakan bahasa Indonesia
2.       menyertakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Untuk perusahaan, menggunakan KTP direktur dan fotokopi akta badan hukum yang sudah dilegalisasi.
3.       fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP)
4.       surat pernyataan dan surat kuasa bermaterai.

Ketiga, menyerahkan gambar merek yang akan didaftarkan.
Gambar merek tersebut dibuat sebanyak 24 helai dengan ukuran minimal 2 x 2 cm dan maksimal 9 x 9 cm. Untuk gambar yang berwarna, disertakan satu buah fotokopinya.

Keempat, membayar biaya pendaftaran atau perpanjangan merek. Besarnya biaya seperti yang telah disebutkan di atas dan dibayarkan melalui Bank atas nama Ditjen HAKI, Departemen Hukum dan HAM.

Selanjutnya, bila syarat kedua dan ketiga sudah dipenuhi dan disetujui oleh Ditjen HAKI, pemohon akan memeroleh surat pemberitahuan bahwa persyaratan formalitas sudah dipenuhi.

Kelima, pemeriksaan lebih rinci atas merek yang didaftarkan.
Barang dan jasa yang didaftarkan diverifikasi sesuai dengan kelompoknya. Untuk keperluan pendaftaran merek, Indonesia masih berpedoman pada klasifikasi internasional yang membagi barang dan jasa sebanyak 45 kelompok. Pedoman klasifikasi ini disahkan melalui perjanjian Nice pada 15 Juni 1957. Perjanjian tersebut sudah direvisi dua kali. Pertama, pada 14 Juli 1967 direvisi di Stockholm, Swedia, dan sepuluh tahun kemudian direvisi di Jenewa, Swiss pada 13 Mei 1977.

Lamanya mengurus pendaftaran merek sekitar sembilan bulan, yang dilanjutkan dengan pengumuman ke masyarakat dalam bentuk berita resmi merek (BRM) selama tiga bulan. Bila selama tiga bulan tidak ada yang keberatan, pada bulan ke-14, Ditjen HAKI mengeluarkan sertifikat merek. Namun, bila ada pihak-pihak yang keberatan atas BRM yang dikeluarkan Ditjen HAKI, perlu waktu beberapa bulan lagi untuk keperluan peradilan.

Biaya pendaftaran merek diperkirakan sekitar Rp. 1.750.000,- sampai dengan Rp. 2.000.000,- (diurus sendiri)

Catatan : selama proses pendaftaran hingga keluarnya sertifikat dari Ditjen HAKI, pemohon tidak berhak menggunakan merek tersebut untuk keperluan bisnisnya. Dengan kata lain, penerapan UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek itu penting. Tujuannya tiada lain agar produsen terlindungi atas hak cipta produknya. Yang perlu dilakukan sekarang adalah sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan sebuah merek. Dengan adanya perlindungan merek dangang, bukan hanya produsen yang diuntungkan, konsumen pun akan merasakan hal yang sama.

Kamis, 04 Agustus 2011

VISIT LAMPUNG TENGAH

Sub-Province Central Lampung representing one of the 10 Sub-Province and Town that exist in Lampung Province with its capital in Gunung Sugih. Amount of resident of Center Lampung as the result of Census Resident of year 1999 reaching ± 1.014.084 person. Resident consist of original Lampung Resident and new comer resident ( Javanese specially, Bali and is other). Wide of this region is about 4.789,82 Km².

Curup Tujuh Waterfall

This waterfall is located in reserve forrest. These waterfall with seven grade was unknown public and located at Margajaya village,Padang Ratu subdistrict could be got in 2 hours from Gunung Sugih. Head of village could be given recommended visit for nature lover to camp around the area.
Getting these place could be got by four vihicle and trail motorcycle hired to border of reserve forrest where watarfall located. The facilities just has camp area and activity for nature lover.

Tirta Gangga Lake

Located in Swastika Buana village(SB 13) Seputih Banyak district with distance:
• From the district capital ± 5 Km
• From the regency capital ± 45 Km
• From the province capital ± 105 Km

There are Pura and Hanoman sculpture on the middle of this lake. In certain time, ritual ceremony can be looked here.
Telorejo Lake

Located in Sendang Baru village, District of Sendang Agung with travelled distance :

From capital of District ± 4 Km.
From capital of regency ± 70 Km.
From provincial capital ± 85 Km.

Location of this tourism object reside in hilly area, its condition still very natural with its clear water. Activity of tourism able to be done for example oar and crosscountry around lake.

Bekri Lake

This tourism object located in in areal plantation of coconut of sawit Bekri, representing natural lake which formed by two small lake which encircled by crop plantation of coconut of sawit with travelled distance :

From capital of District ± 3 Km.
From capital of regency ± 23 Km.
From provincial capital ± 45 Km.
PLANTATION AND CANNING PLANT of PINEAPLLE

Located In District of Way Pangubuan with travelled distance :

From capital of District ± 7 Km.
From capital of regency ± 12 Km.
From provincial capital ± 72 Km.

Canning Plant of Nenas is located in the middle of areal plantation of nenas for the width of 5000 hectare. Process started from picking of fruit of nenas, management come up with making of readily tidiness to be marketed. Network production process canning of nenas irrigate enough draw to be witnessed in the centre of wide of plantation carpet.

PLANTATION OF SUGAR CANE & SUGAR FACTORY of "GUNUNG MADU"

Located In District of Tersan Nunyai with travelled distance :

From capital of District ± 4 Km.
From capital of regency ± 18 Km.
From provincial capital ± 78 Km.

Sugar Mill Of Gunung Madu is located in the middle of areal plantation of sugar cane for the width of 23.301 hectare. Production process started from process hewing of sugar cane tree, management untill the making process of readily tidiness to be marketed.

That way also plantation of sugar cane and Gula Putih Mataram factory which located in District of Bandar Mataram.

Fishing Garden of Bandar Surabaya

This fishing located in Cabang village District of Bandar Surabaya with travelled distance :

From capital of District ± 20 Km.
From capital of regency ± 104 Km.
From provincial capital ± 168 Km.

At this fishing tourism object, besides fishing, activity that can be done is also activity like race boat of jukung etc...
Traditional Village of Terbanggi Besar

At this tourism objact can be seen an old Kampong and traditional houses building of Lampung custom which still preserve. Its strategic location apart 0,4 Km of trans-Sumatra, with travelled distance :

From capital of District ± 0,5 Km.
From capital of regency ± 10 km.
From provincial capital ± 70 Km.

Gallery Artistry

Most of all district in Sub-Province of Middle Lamping there are Gallery Artistry, both for preserve artistry / culture of Lampung genuiness and also comer resident culture, for example :

1. Gallery Artistry of Subing in District of Seputih Mataram: Lampung Traditional Dance and Creation Dance.
2. Gallery artistry of Patrimony in District Of Terbanggi Besar : Lampung Dance and handycraft embroider Lampung original cloth.
3. Gallery Artistry of Gunung Pesagu in District Of Punggur: Lampung Dance and sulam tapis.
4. Gallery Artistry of Laras Budoyo in District of Trimurjo: Karawitan and Wayang Kulit.
5. Gallery Artistry of Melati in District Seputih Banyak: Balinese dance and chisel

Malik Abdullah Bin Ali Nurul Alam Grave

This religious tourism object was found in the year of 1967 by Sayid Abdul Ahmad Salim Al Mudhor bin and of direhab in the year 1992 with travelled distance :

From capital of District ± 1 Km.
From capital of regency ± 80 Km.
From provincial capital ± 144 km.

Mausoleum of Malik Natural Abdullah Ali Nurul bin is often visited by peziarah that coming from various town in Indonesia. There are many kinds of relic besides mausoleum like old cannon, stone to sharpen sword, stone to make jamu, bokor, place and bowl drink which have is old. Around mausoleum there’s place to have meditation and also a hole of istikharah which there are in a mosque at elbow mausoleum.

Facility & Accomodation

Hotel:

* Hotel “CITRA” Jl. Raya Seputih Jaya, Bandar Jaya. Telp. (0725) 528579, 528293
* Hotel “BUKIT BARISAN” Jl. Proklamator No.219, Bandar Jaya Telp. (0725) 25386
* Hotel “LEE” Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 26035
* Hotel “WISATA” Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 25493
* Hotel “BUNDA” Jl. Proklamator No.116, Bandar Jaya Telp. (0725) 25791
* Hotel “INDAH PERMAI 2” Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 26037
* Hotel “INDAH PERMAI GROUP” Jl. Negara (Lintas Sumatera No.17), Yukum Jaya Telp. (0725) 527606

Restaurant:

1. Rumah Makan “ASRI 1”
Jl. Lintas Sumatera Terbanggi Subing, Gunung Sugih
2. Rumah Makan “GARUDA”
Jl. Lintas Sumatera, Gunung Sugih
3. Rumah Makan “ASRI 2”
Jl. Lintas Sumatera Seputih Jaya, Bandar Jaya Telp. (0725) 25182
4. Rumah Makan “GADANG JAYA 3”
Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 25236
5. Rumah Makan “NUSANTARA”
Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 26857
6. Rumah Makan “ANDALAS”
Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 25318
7. Rumah Makan “TAKANA JUO”
Jl. Proklamator No.98, Bandar Jaya
8. Rumah Makan “MINANG INDAH’
Jl. Proklamator No.59, Bandar Jaya Telp. (0725) 25530
9. Rumah Makan “PRAMBANAN”
Jl. Proklamator, Bandar Jaya Telp. (0725) 26670, 25085
10. Rumah Makn “SOPONYONO”
Jl. Proklamator No.3, Bandar Jaya Telp. (0725) 25016
11. Rumah Makan “FERRY”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 25106
12. Rumah Makan “WONG JOWO”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 528314
13. Rumah Makan “BOROBUDUR”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 25441
14. Rumah Makan “BAROKAH”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya
15. Rumah Makan “MUNCUL”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 527732
16. Rumah Makan “SIANTAR NAULI”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 528583
17. Rumah Makan “MAK DATUAK”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 527567
18. Rumah Makan “MANINJAU INDAH”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya Telp. (0725) 27173
19. Rumah Makan “ANGKOLA MANDAILING”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Yukum Jaya
20. Rumah Makn “SUNGAI LIMAU”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Terbanggi Besar
21. Rumah Makan “PONDOK INDAH”
Jl. Negara (Lintas Sumatera), Terbanggi Besar
22. Rumah Maaskn “SERPIKO”
Jl. Negara (Lintas Sumatera) Tanjung Ratu, Way Pengubuan


source : nusantara - indonesia

Selasa, 02 Agustus 2011

Mengurus Jamsostek itu Mudah!

Jujur (kacang ijo) saya belum pernah mencairkan Jamsostek milik sendiri, tp karena kerja di bagian Human Resources jadi sedikit banyak tau caranya. mengurus kalim Jamsostek caranya mudah banget, jadi ga perlu khawatir sm urusan birokrasi yang katanya ribet.

sebelumnya harus dipahami dulu bahwa :

Jaminan Hari Tua akan dikembalikan / dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, apabila tenaga kerja :
1. Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap
2. Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 1 bulan
3. Pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/ABRI.
nah kalian termasuk golongan yang mana?

untuk tata cara nya ada dimari:

Tata Cara Pengajuan Jaminan
1.      Setiap permintaan JHT, tenaga kerja harus mengisi dan menyampaikan formulir 5 Jamsostek kepada kantor Jamsostek setempat dengan melampirkan:
a.   Kartu peserta Jamsostek (KPJ) asli
b.   Kartu Identitas diri KTP/SIM (fotokopi)
c.   Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial
d.  Surat pernyataan belum bekerja di atas materai secukupnya
e.  Kartu Keluarga (KK)
2.  Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang mengalami cacat total dilampiri dengan Surat Keterangan Dokter
3. Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggalkan wilayah Republik Indonesia dilampiri dengan:
a.  Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
b.  Photocopy Paspor
c.  Photocopy VISA
4.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang meninggal dunia sebelum usia 55 thn dilampiri:
a.   Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/Kepolisian/Kelurahan
b.   Photocopy Kartu keluarga
5.     Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang berhenti bekerja dari perusahaan sebelum usia 55 thn telah memenuhi masa kepesertaan 5 tahun telah melewati masa tunggu 1 (satu) bulan terhitung sejak tenaga kerja yang bersangkutan berhenti bekerja, dilampiri dengan:
a.   Photocopy surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan
b.   Surat pernyataan belum bekerja lagi
c.  Permintaan pembayaran JHT bagi tenaga kerja yang menjadi Pegawai Negeri Sipil/POLRI/ABRI

Selambat-lambatnya 30 hari setelah pengajuan tersebut PT Jamsostek (Persero) melakukan pembayaran JHT.

sumber: official web jamsostek

Shine Like a Star! (diperpanjang)

banyak promo di agustus loohhh.. :D

dear leader and member

1. promo shine like a star

Pengembalian Rp.30,000,-
Pengembalian Rp.30,000,- belaku bila order pertama sebesar Rp.175,000,-
dalam rentang 30 hari
Contoh:
Join 29 Jun + order Rp.175,000,- di 28 Juli, akan dapat pengembalian
Rp.30,000,-
namun bila order Rp.175,000,- di tanggal 30 Juli, maka tidak ada
pengembalian

Pencapaian WP 1 (dalam 30 hari)
WP 1 berlaku selama rentang waktu 30 hari sejak join
Contoh:
Join 29 Jun dan tutup 100BP di 28 Juli ybs adalah qualified WP1, dan akan
mendapatkan benefit nya di Agustus pada order pertamanya Rp.175,000,-.
tapi bila ybs tutup 100BP di 30 Jul, maka ybs tidka qualified WP1 dan tidak
mendapat hadiah

SPONSOR:
Promo untuk sponsor otomatis terbagi menjadi 2:
- Periode pertama: 27 jun - 30 Jul
- Periode kedua : 31 Jul - 13 Agustus
>>>> bila 2 WP1 di dapatkan di periode pertama dan 1 WP1 didapatkan di
periode ke 2, maka akan tetap terhitung utk mendapatkan hadiah 2xWP1.
>>>> bila 3 WP1 di dapatkan di periode pertama, maka bulan Agustus sudah
dapat ambil hadiah sponsor 3xWP1. Dan bila ybs mendapatkan 3xWP1 di bulan
Agustus maka ybs akan mendapatkan lagi benefit sponsor 3xWP1 dari periode
kedua.
flyer sama dengan yang sebelumnya

*
2. free intense embrace HIM / HER seharga 298rb*
Periode 1-28 agustus

Order akumulasi 100 BP selama 1 - 28 Agustus, dapatkan HIM atau HER hanya
senilai Rp.49,900,- (harga konsultan)
atau
Order akumulasi 150 BP selama 1 - 28 Agustus, daptkan HIM atau HER secara
GRATIS
code flyer 570553 (10 pcs)

*
3. Business Loyalty Program*
catalog 8,9,10
Akumulasi order pribadi 150BP di masing-masing catalog 8, 9 ,10 dapatkan set
produk wonderlash waterproof mascara, Miss O Fashion Prince EDT dan Optimals
Oxygen Boost Cr hanya dengan senilai Rp.99,000,- harga consultant (total
senilai Rp.507,000,-)
code flyer 570556 (10pcs)

selamat menjalankan ibadah puasa dan mohon maaf lhir dan batin
SUKSES di agustus

GO DIAMOND!

Selasa, 12 Juli 2011

Bergabung di Oriflame


Bagaimana Menjadi Konsultan ORIFLAME?
 
Bagi yang ingin Bergabung dan Mendaftar sebagai konsultan oriflame dengan dukungan dbc network, mohon siapkan data-data sebagai berikut ya :

1. Nama Lengkap
2. Tempat dan Tanggal Lahir
3. No. KTP
4. Email / YM ( kalau Ada )
5. Alamat Kantor ( Kalau Ada )
6. Alamat Rumah
7. No. HP / Telepon
8. Data Rekening Bank ( Nama, Bank, Cabang, Rekening )

Data diatas wajib dibuat apabila kamu ingin bergabung sebagai konsultan. Pengiriman data dapat dilakukan dengan 2 cara:
1. Email ke: ratutebu@gmail.com
2. dikirim via POS dengan alamat:
Asti Sri Purniyati
d/a. PT GMP Jl. Gatot Subroto No.108 Garuntang
Bandar Lampung 35226
Hp.: 0812 7212989

Lampirkan pula:
1. Copy KTP
2. Copy bukti pembayaraan pendaftaran sebesar Rp. 39.900,-
Pembayaran pendaftaran dapat dilakukan ke Rekening Oriflame Pusat a/n : PT. ORINDO ALAM AYU, pada bank:
1. BCA Cab Wisma GKBI, No. Rekening: 006-300189-6
2. Mandiri Cabang , No. Rekening: 126-0005016562

Bila seluruh proses pengajuan telah disetujui, Starter Kit dan Kartu Konsultan akan dikirimkan ke alamat kamu.
Gampang Banget kannn? atauuu.. bisa langsung isi data dengan klik gambar dibawah ini:

Senin, 11 Juli 2011

Flyin July!

Shine Like A Star Promo Campaign


Bersinar bagai Bintang!
Periode program: 27 Juni - 30 Juli 2011


Milikilah Koleksi Eksklusif Stockholm Collection dari Valerie Aflalo Total Nilai Rp 886.900
Make That Change Welcome Program 100 BP

Bagaimana caranya bergabung?
-> Mendaftar sebagai Consultant Oriflame hanya dengan Rp 39.900
-> Lakukan order BP pertama minimum Rp 175.000 dan dapatkan potongan harga* Rp 30.000
-> Anda bergabung bersama Oriflame HANYA Rp 9.900
* Pencapai kualifikasi akan mendapatkan hadiah setelah melakukan order BP pertama minimum Rp 175.000 di bulan Agustus 2011



WELCOME PROGRAM 1

Raih 100 bp dalam 30 hari sejak Anda bergabung sebagai consultant dan dapatkan Oriflame Beauty Wonderlash Waterproof senilai Rp 79.000 dan Beauty Lash Booster senilai Rp 49.900 GRATIS!

WELCOME PROGRAM 2
Raih 100 bp di bulan kedua Anda bergabung di Oriflame dan dapatkan Stockholm Collection Pouch senilai Rp 229.000 GRATIS!

WELCOME PROGRAM 3
Raih 100 bp di bulan ketiga Anda di Oriflame dan dapatkan Stockholm Collection Handbag senilai Rp 529.000 GRATIS!



Flyer rekrut (kode : 570537) / 10 pcs harga Rp 3.500,-
Flyer sponsor (kode : 570540) / 10 pcs harga Rp 2.500,-

——————————
Seru baca berita promo Juli tentang Join dan Welcome Program diatas?
Mau tau lagi selanjutnya ada hadiah dahsyat apalagi ?
Selain murahnya join hanya Rp 9.900 dan hadiah Welcome Program senilai Rp 886.900 secara GRATIS!


Ada hadiah untuk Sponsornya juga loh!




Jika berhasil mengajak 2 orang teman untuk join dan melakukan pembelanjaan masing2 100 bp sebelum 30 Juli 2011, maka kita akan mendapatkan hadiah :
1. Lash Booster senilai Rp 49.900
2. Wonderlash Waterproof Mascara senilai Rp 79.000
3. Stockholm Collection Pouch senilai Rp 229.000
Total senilai Rp 357.900 rupiah secara GRATIS !


Bahkan kalo berhasil mengajak 3 orang teman untuk join dan melakukan pembelanjaan masing2 100 bp sebelum 30 Juli 2011,
maka langsung dapat hadiah :
1. Lash Booster senilai Rp 49.900
2. Wonderlash Waterproof Mascara senilai Rp 79.000
3. Stockholm Collection Pouch senilai Rp 229.000
4. Stockholm Collection Bag senilai Rp 529.000
Total senilai RP 886.900 rupiah secara GRATIS !


Pasti bakal Shine Like A Star !
Jadi tunggu apa lagi…segera jalankan bisnis ini dengan kesungguhan,
maka sukses yang akan segera kita raih !


Ayo…Go President !
————————

TIPS: mengurus STNK Hilang

pertama kali adalah : Jangan panik!


Untuk pengurusan STNK hilang, prosedur gampang kok dan cuma satu hari.

Biaya yg dikeluarkan :
1.cek fisik = 30rb pungli
2.pendaftaran = free
3.cek komputer/blokir = 5rb pungli
4.cek pajak = 5rb pungli
5.cetak surat keterangan hilang = 40rb pungli
6.regsitrasi di BBN II = 40rb pungli
7.pembayaran pajak admn stnk hilang = 52rb (2rb pungli org pemda) total = 172rb, padahal biaya resmi cuma 50rb lho!

oh ya..jika stnk yg hilang bukan atas nama kita, langsung dibalik nama saja, prosedur sama seperti diatas, bedanya cuma ada penulisan BPKB aja di Polda untuk samsat, tidak harus di tempat penerbitan stnk yg penting masih satu Polda aja.

Persyaratan untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang hilang adalah sebagai berikut:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik kendaraan yang tercantum di STNK.
2. Fotokopi KTP yang disebutkan di Nomor 1.
3. Fotokopi STNK yang lama (hilang).
4. Surat Keterangan Hilang dari Polsek terdekat.
5. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) terkait.

Khusus untuk BPKB kendaraan yang masih kredit, siapkan fotokopi BPKB dan surat pengantar dari perusahaan kredit terkait. Selanjutnya semua persyaratan di atas dibawa ke Polda Metro Jaya (atau instansi lain yang berwenang) bagian pengesahan BPKB untuk mendapatkan Surat Keterangan Pengesahan.

Untuk persyaratan ketiga, fotokopi STNK yang lama (hilang), sepertinya bukan syarat yang mutlak atau tidak berlaku umum. Bila fotokopi STNK tersebut tidak ada, saya rasa tidak akan menghambat proses pengurusan STNK yang hilang.

Prosedur pengurusan Surat Keterangan Pengesahan adalah sebagai berikut:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Pengesahan BPKB.
2. Serahkan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi beserta persyaratan tersebut di atas ke bagian Pengesahan BPKB.
3. Mengambil kembali semua persyaratan di atas dan Surat Keterangan Pengesahan yang sudah siap.

Kalau semua persyaratan di atas sudah selesai diurus, STNK yang hilang sudah siap diurus di Kantor Samsat setempat.

Prosedur pengurusan STNK hilang adalah sebagai berikut:
1. Cek Fisik kendaraan. Lakukan cek fisik kendaraan bermotor untuk mendapatkan keterangan resmi nomor mesin dan nomor rangka kendaraan terkait.
2. Mengisi Formulir Pendaftaran di bagian Tata Usaha.
3. Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat.
Semua persyaratan yang dibawa dan Formulir Pendaftaran yang sudah diisi diserahkan ke loket STNK Hilang. Surat Keterangan STNK Hilang ini berbeda dengan Surat Keterangan Hilang dari Polsek setempat. Surat tersebut berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Biaya: Rp. 30.000.
4. Mengurus pembuatan STNK baru di loket BBN II.
Loket BBN II adalah loket untuk pengurusan balik nama, tukar warna, dan rubah bentuk. Di loket ini kita serahkan semua persyaratan dan Surat Keterangan STNK Hilang.
5. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Berkas-berkas yang kita serahkan akan diurus. Kalau tidak ada masalah, kita akan dipanggil untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Biaya: Rp. 50.000.
6. Pengambilan STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Selain STNK dan SKPD, KTP asli pemilik kendaraan juga akan kita ambil kembali.
Total Biaya Pengurusan STNK hilang (dalam ribu Rupiah): 30 + 50 = 80. 

Kemungkinan besar ada perbedaan biaya bila mengurus kendaraan bermotor dengan jenis yang berbeda.

Tips yang bisa saya sampaikan dalam pengurusan STNK yang hilang adalah sebagai berikut:
1. Bawa alat tulis. Jangan sampai kita kebingungan mencari alat tulis untuk mengisi Formulir Pendaftaran atau dokumen lainnya.
2. Hindari calo. Calo (baik dari kalangan petugas atau umum) bisa dihindari. Jangan mengaku memiliki uang lebih. Cari bagian Informasi atau skema prosedur pengurusan STNK hilang. (kalau pakai calo kurang lebih Rp.500.000, sampai Rp.700.000,- kalo banyak duidd dan males repot ngurus sendiri, ya silahkan sajahhh.. :D )
3. Cari informasi sebelum mengurus. Akan lebih baik kalau kita bisa mencari tahu informasi prosedur pengurusan STNK hilang yang berlaku di tempat kita mengurus STNK tersebut. Penjelasan di atas (persyaratan, prosedur, biaya) bisa jadi bersifat lokal, yaitu tidak berlaku umum di setiap tempat pengurusan STNK. Hal ini akan membantu kita menghindari calo.
4. Datang sepagi mungkin di hari kerja selain Jumat. Pengurusan STNK hilang dapat diselesaikan dalam satu hari. Semakin pagi kita hadir di tempat pengurusan STNK, semakin cepat kita pulang membawa STNK yang sudah jadi. Saya menyarankan datang di hari kerja untuk menghindari kerumunan pengurus STNK, kecuali hari Jumat. Shalat Jumat bisa jadi alasan melambatnya proses pengurusan STNK.

note: beberapa thread bilang, kalo STNK penggantinya nanti ada cap merah guede yang tulisannya DUPLIKAT which is ternyata menurunkan harga jualnya.
jadi kalo mau jual lagi, tunggu STNK nya diperpanjang yaa.. atau ganti no pol aja.. mutasi ke daerah lain.. hahahaha.. #akalakalan